Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) mengimbau warga Jakarta untuk tidak dulu berpergian ke wilayah Jabar jika tidak ada keperluan yang mendesak. Imbauan tersebut berlaku selama 14 hari masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, mengatakan imbauan diserukan untuk membatasi pergerakan orang dari luar Jabar demi menekan penyebaran virus corona (Covid 19).

Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil menuturkan, imbauantersebut akan dievaluasi selama tujuh hari untuk memperhitungkan apakah imbauan cukup untuk menurunkan tingkat pergerakan masyarakat. "Kita akan melihat imbauan ini berpengaruh nggak di akhir pekan. Nah itu dari trafik statistiknya kelihatan," tutur Emil dalam wawancaranya yang diunggahdi kanal YouTube Kompas TV , Sabtu (19/9/2020). Menurut Emil, jika masyarakat tak mempan diberi imbauan maka pihaknya akan mengambil tindakan tegas.

Namun, ia berharap, dengan imbauan yang telah diserukan, masyarakat mampu menahan diri selama 14 haridan masyarakat Jabodetabek dapatmengurangi kegiatan non essential . "Kalau ternyata imbauan tidak cukup dan kasus masih meningkat ya mohon maaf nanti ada pembatasan di perbatasan, nanti dilakukan hal hal yang sifatnya razia dan lain sebagainya, tapi itu opsi kedua," kata Emil. Emil menambahkan, pihaknya telah merumuskan sanksi yang akan diterapkan apabila warga tak mematuhi imbauan yang telah diserukan.

Menurutnya, ada 15 kategori dalam pemberlakuan sanksi. "Sudah ada rumusan, kita sudah keluarkan Perpu dari skala Rp 100 ribu sampai Rp 500 ribu, ada sekitar 15 kategori, dari pribadi, dari yang sifatnya rombongan, dari sifatnya kegiatan atau acara bahkan nanti bisa ditutup," jelasnya. "Misalkan ada daerah wisata yang tidak ketat menurunkan jumlah pengunjung, dari 100 persen kan dibatasi ada yang 50 persen, ada yang 25 persen, itu nanti bisa sanksi terberatnya ada penutupan di destinasi unit ekonominya," sambung Emil.

Oleh karena itu, Emil pun kembali menekankan pada masyarakat untuk dapat disiplin mematuhi aturan yang berlaku. "Dengan imbauan imbauan dulu, mohon memahami. Nanti juga kalau situasi sudah baik kan kita AKB, Adaptasi Kebiasaan Baru, itu bisa dilonggarkan lagi, sehingga ekonomi jalan," ujar Emil. "Jadi memang ekonominya ada pergerakan tapi dibatasi kalau kasus naik. Kalau kasusnya terkendali kita ulur lagi sampai menunggu vaksin," sambungnya.

Emil menambahkan, dirinya mengajak seluruh masyarakat untuk selalu disiplin menjalankan protokol kesehatan sembari menunggu vaksin. Imbauan dari Pemerintah Provinsi Jabar telahditindaklanjuti oleh pemerintah kota dan kabupaten di Jabar. Pemerintah Kabupaten Bogor membatasi jumlah wisatawan ke kawasan puncak hingga 50persen.

Apabila kuota sudah terpenuhi, petugas akan menyekat kendaraan di Simpang Gadog agar memutar arah kembali ke Jakarta. Selain itu, jam malam juga diberlakukan, yaitu mulai pukul 8 malam. Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Burhanudin pun mengimbau masyarakat DKI Jakarta untuk tidak dulu berpergian ke Puncak.

"Sekali lagi saya mengimbau sebagaimana juga tadi Pak Gubernur statement , bupati juga sama, bahwa kami berharap untuk masyarakat yang tidak perlu ke Puncak dan juga khususnya rekan rekan yang dari Jakarta, kenapa saya ulangi Jakarta, karena memang 70 persen saudara saudara kita yang banyak weekend ke puncak itu plat mobilnya B." "Jadi patut diduga semua memang dari Jakarta. Sebenarnya Depok juga B, Bekasi ada B, Tangerang juga B tapi kira kira wargaJakarta dan sekitarnya mohon menahan diri untuk tidak dulu ke Puncak," tutur Burhanudin seperti yang dikutip dari tayangan Kompas TV , Sabtu (19/9/2020). Sementara itu, Pemerintah KotaBandung mendukung kebijakan Pemerintah Provinsi Jabar dengan memberlakukan sistem buka tutup jalan di dalam kota.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *