Tertarik untuk mengembangkan UMKM online? Bidang bisnis ini memang menjanjikan banyak keuntungan dan prospeknya di masa depan juga terbilang sangat bagus. Mari cari tahu seperti apa cara membuat UMKM online yang legal dan aman sekaligus bisa menghasilkan banyak keuntungan.

1. Tentukan Jenis Usaha

Pertama-tama, tentukan dulu jenis usaha apa yang akan dijalankan. Jenis UMKM yang berkembang di Indonesia saat ini sangatlah beragam. Pastikan bahwa usaha yang ingin dikelola ini memiliki prospek menjanjikan. Jangan lupa, jenis UMKM ini juga sebaiknya sesuai dengan passion dan keterampilan yang dimiliki supaya bisa lebih mudah untuk dikelola.

2. Pilih Target Pasar

Selanjutnya pilihlah target pasar yang ingin dijangkau lewat bisnis tersebut. Penentuan target pasar ini sangat penting karena akan berpengaruh pada banyak hal terkait pengelolaan usaha itu sendiri. Kalau target pasarnya jelas, maka teknik marketing-nya bisa lebih spesifik. Tidak hanya itu, hal ini juga bisa membantu pelaku usaha untuk mengembangkan produk secara efektif.

3. Daftarkan Lewat OSS

Cara membuat UMKM online sebenarnya mudah, bahkan jika ingin mendaftarkannya secara legal. Langsung saja daftarkan bisnis melalui OSS. Kunjungi website https://oss.go.id kemudian lakukan pendaftaran atau registrasi. Isikan semua data diri sesuai dengan instruksi yang tersedia lalu klik Submit atau Kumpulkan.

Jika sudah melakukan pendaftaran maka bisa langsung mengajukan izin UMKM sehingga bisa berjalan secara legal. Pengajuan izin usaha ini juga bisa dilakukan dengan mudah, tinggal ikuti saja prosedur atau instruksi yang sudah tersedia. Jika ada data yang harus diisi, pastikan untuk mengisinya dengan lengkap dan benar.

4. Lakukan Digital Marketing

Jika sudah siap dengan konsep usaha, tahu target pasar, dan sudah mendaftarkannya secara legal maka langsung saja lakukan digital marketing. Di zaman canggih seperti sekarang, digital marketing adalah teknik pemasaran yang sangat efektif. Promosikan UMKM melalui berbagai media digital seperti media sosial, website, marketplace, dan lain sebagainya.

Cara membuat UMKM online ternyata sangatlah mudah. Jika ingin membangun dan mengelola UMKM dengan baik, maka jangan ragu untuk mulai mendaftarkannya secara resmi. Terapkan strategi marketing yang tepat dan kumpulkan feedback dari para pelanggan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *