Baru baru ini jagat maya digegerkan dengan unggahan foto soal biaya pemulasaran jenazah pasien corona. Yang membuat geger adalah biaya pemulasaran jenazah Covid 19 mencapai Rp 15 juta. Padahal pemerintah telah menganggarkan dana untuk menggratiskan biaya perawatan dan pemakaman pasien corona.
Adapun foto yang beredar adalah foto kuitansi dengan kop surat Tangerang Ambulance Service (TAS) tertanggal 7 April 2020. Dalam kuitansi tersebut tertulis biaya penanganan jenazah dengan peti mati beserta tim Covid 19 sebesar Rp 15 Juta. Diketahui jenazah Covid 19 yang akan dimakamkan berasal dari RS Bhakti Asih Kota Tangerang.
Satu di antara warganet yang membagikan unggahan tersebut adalah akun twitter bernama @Cobeh09. Ia membagikan kuitansi tersebut pada Selasa (14/4/2020) malam. "Biaya Pemulasaran Jenazah Dari RS Bhakti Asih Dengan Menggunakan Peti Jenazah Beserta Tim Covid 19 Rp. 15.000.000 (Lima Belas Juta Rupiah)."
"Di Kabupaten Tangerang Provinsi Banten, Bukan DKI !" tulis akun @Cobeh09 dalam postingannya. Hingga Rabu (15/4/2020), cuitan tersebut telah disukai sebanyak 2.1 ribu kali dan di komentari sebanyak 1.6 ribu oleh warganet di Twitter. Pihak keluarga korban buka suara terkait ramainya pemberitaan biaya Rp 15 Juta untuk pemakaman pasien corona.
Daryono, keponakan dari pasien Orang Dalam Pemantauan (ODP) Covid 19 yang meninggal dunia pada tanggal 7 April 2020 mengaku kecewa dengan Pemerintahan Kota Tangerang. Sebab, keluarganya harus merogoh belasan juta rupiah untuk mengurus jenazah pasien Covid 19 karena kesulitan mendapatkan mobil ambulans dari pemerintah. "Saya menyewa Tangerang Ambulans Service memang sudah ada kesepakatan bayar Rp. 15 juta. Tidak keberatan. Karena bantuan ambulans dari pemerintah tidak ada jawaban," ujar Daryanto warga asal Ciledug, Kota Tangerang itu kepada , Rabu (15/4/2020).
"Saya menunggu lama tapi belum ada jawaban. Dokter RS Bhakti Asih sudah menghubungi 112 layanan ambulans Pemkot Tangerang, tapi tidak ada konfirmasi," tambahnya. Menurutnya, dengan viralnya foto kuitansi senilai Rp 15 juta ini, pihak jasa Tangerang Ambulans Service sangat tersudutkan. Padahal kata Daryanto, Tangerang Ambulans Service sangat membantu keluarganya.
"Makanya kami melaporkan ini ke polisi. Kami dari pihak keluarga keberatan, padahal kami sudah ada kesepakatan dengan Tangerang Ambulans Service itu." "Jadi terbantu malah, mereka menyediakan peti dan APD untuk menguburkan tante saya," ungkap Daryanto. Daryono pun menjelaskan rincian biaya Rp 15 juta yang menjadi viral di jagat maya.
"Saya bayar uang muka Rp 5 juta, sisanya Rp 10 juta dibayar setelah proses pemakaman." "Kalau nunggu ambulans dari pemerintah enggak ada jawaban, makanya inisiatif sewa jasa ambulans sendiri," jelasnya. Erik Kurniawan, sopir ambulance dari Tangerang Ambulance Service (TAS) mengatakan informasi yang beredar tersebut merupakan hoaks.
Ia mengaku informasi biaya Rp 15 Juta untuk pemulasaran jenazah pasien corona merupakakan berita lama dan sudah selesai persoalannya. Erik juga menyampaikan persoalan tersebut sudah selesai setelah ditangani oleh pihak Kepolisian Tangerang. "Semuanya hoaks, sudah beres ditangani oleh pihak kepolisian Tangerang."
Erik pun mengaku hanya bisa bersabar atas berita bohong yang berkembang dan menyudutkan perusahannya. "Itu hoaks, sekarang sedang istirahat, biar tenang, biar Allah yang membalas," terangnya. Pemerintah Kota Tangerang buka suara terkait ramainya rumah sakit swasta di Kota Tangerang yang disebut memungut biaya pemakaman jenazah Covid 19 sebesar Rp 15 juta.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang Liza Puspadewi mengatakan, pihaknya telah membuat surat teguran kepada rumah sakit yang tidak menaati prosedur. "Pemerintah Kota Tangerang telah membuatkan surat teguran kepada pihak rumah sakit yang tidak menaati prosedur yang telah disosialisasikan," ujar Liza melalui video siaran pers, Rabu (15/4/2020), mengutip dari . Liza mengatakan, Pemkot Tangerang sebelumnya sudah menyampaikan melalui Dinas Pemakaman dan Permukiman bahwa pengurusan jenazah Covid 19 tidak dipungut biaya.
"Pemulasaraan dan pemakaman pasien Covid 19 serta mobil jenazah tidak dipungut biaya atau gratis," tuturnya. Pemkot Tangerang juga menyiapkan 23 peti jenazah di beberapa rumah sakit. Liza meminta kepada masyarakat apabila ada kerabat meninggal akibat Covid 19 bisa langsung melapor ke layanan gawat darurat 112 atau UPT Pemakaman.
Hal tersebut untuk menghindari pungutan biaya pemakaman Covid 19 yang begitu tinggi di masyarakat.