Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) membentuk Satgas Lawan Covid 19 untuk menyalurkan alat alat kesehatan ke ratusan rumah sakit dan puskesmas di berbagai daerah. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, Satgas tersebut dibentuk anggota dewan lintas partai dan bertanggungjawab kepada Ketua DPR Puan Maharani. "Tujuan dibentuknya satgas ini adalah menyambungkan pengusaha lokal atau donatur lokal dalam membantu memenuhi kebutuhan rumah sakit atau puskesmas di daerah," ujar Dasco saat peluncuran Satgas Lawan Covid 19 di gedung DPR, Jakarta, Kamis (9/4/2020).
Menurut Dasco, pembentukan satgas tidak menggunakan anggaran DPR, tetapi hasil sumbangan atau iuran para anggota dewan dalam membantu penanganan covid 19 di setiap daerah. "Satgas ini tidak menerima sumbangan dalam bentuk uang, tetapi dalam bentuk alat kesehatan berupa masker, alat pelindung diri, ventilator dan alat pendukung medis lainnya," paparnya. Adapun pendistribusian alat kesehatan, kata Dasco, ditujukan ke 682 rumah sakit yang ditunjuk pemerintah sebagai rumah sakit rujukan penanganan covid 19.
"Kemudian puskesmas yang membutuhkan alat kesehatan. Mereka bisa mengisi formulir yang terintegrasi dengan Kemenkes untuk kebutuhan minimal tiga bulan ke depan," kata Dasco yang juga menjabat sebagai Koordinator Satgas Lawan Covid 19. Untuk pendistribusian alat kesehatan agar tepat sasaran, satgas akan berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). "Pendistribusian juga dipantau satuan kerja daerah lawan covid 19," ucap Dasco.
Untuk rumah sakit rujukan maupun puskesmas yang membutuhkan alat kesehatan, dapat mengisi formulir melalui aplikasi maupun website satgaslawancovid 19.com.