Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta jajaran kabinetnya untuk memperhatikan ketersediaan perangkat uji laboratorium virus Covid 19. Pasalnya menurut Presiden banyak kepala daerah yang meminta tambahan alat uji laboratorium tersebut. "Perhatikan juga tadi gubernur, banyak yang menyampaikan mengenai perangkat uji lab. Seperti reagen PCR semuanya meminta itu. Sehingga pengadaan untuk ini tolong diperhatikan," kata Presiden dalam Rapat Terbatas Laporan Gugus Tugas Percepatan Penanganan corona melalui telekonferensi, Senin, (30/3/2020).
Presiden kembali mengingatkan bahwa rapid test diprioritaskan bagi tenaga medis beserta keluarganya. Selain itu, mereka yang statusnya sebagai orang dalam pemantauan (ODP). "Selain alat kesehatan saya juga meminta agar ketersedian rapid test, kemudian PCR, untuk kecepatan pemeriksaan di laboratorium. Untuk rapid test saya minta yang diberikan prioritas adalah tenaga tenaga kesehatan berserta seluruh lingkaran keluarganya, dan khususnya yang terkena status ODP," katanya. Presiden juga memerintahkan kepada jajaran kabinetnya untuk menyusun aturan pelaksanaan yang jelas terkait kebijakan physical distancing skala besar.
Aturan tersebut akan menjadi panduan bagi pemerintah daerah dalam mengimplementasikan kebijakan tersebut. "Saya ingatkan kebijakan kekarantinaan kesehatan termasuk karantina wilayah adalah kewenangan pemerintah pusat, bukan kewenangan pemerintah daerah," pungkasnya.