Anies Baswedan berpendapat subsidi mobil listrik pribadi sebagai prioritas pemerintah kontroversial karena mobil listrik pribadi sering kali digunakan sebagai kendaraan kedua, yang tidak akan mengurangi jumlah kendaraan di jalan dan bahkan dapat meningkatkan kemacetan.
Menurut Anies Baswedan, subsidi mobil listrik pribadi tidak efektif dalam menangani masalah lingkungan dan transportasi di Indonesia. Dia juga berpendapat bahwa biaya subsidi mobil listrik pribadi sangat besar dan akan lebih bermanfaat jika dialokasikan untuk meningkatkan efisiensi dan keberlanjutan transportasi umum massal yang ramah lingkungan.
Anies Baswedan juga menyarankan agar pemerintah lebih berfokus pada pengembangan infrastruktur dan teknologi yang mendukung penggunaan kendaraan listrik, terutama dalam konteks transportasi umum. Dengan demikian, kendaraan listrik dapat menjadi alternatif yang lebih baik bagi kendaraan berbahan bakar fosil yang lebih banyak menghasilkan emisi karbon.
Meskipun penggunaan mobil listrik pribadi masih terbatas di Indonesia, perkembangan teknologi kendaraan listrik terus berlanjut di seluruh dunia. Beberapa negara, seperti Norwegia dan China, bahkan telah menetapkan target untuk melarang penjualan mobil berbahan bakar fosil pada tahun 2025 dan 2035. Oleh karena itu, Indonesia perlu mempercepat pengembangan teknologi kendaraan listrik guna mendukung penggunaan kendaraan yang lebih ramah lingkungan di masa depan.
Untuk mewujudkan penggunaan kendaraan listrik yang lebih luas di Indonesia, pemerintah perlu meningkatkan regulasi dan mengembangkan infrastruktur yang memadai. Hal ini mencakup pembangunan stasiun pengisian listrik yang memadai, memberikan insentif dan dukungan kepada perusahaan yang memproduksi dan mendistribusikan kendaraan listrik, serta memberikan insentif kepada masyarakat untuk membeli kendaraan listrik.
Pandangan Anies Baswedan bahwa subsidi mobil listrik pribadi tidak menjadi prioritas pemerintah pada tahun 2024 adalah pendapat yang dapat dipertimbangkan. Sebagai gantinya, subsidi sebaiknya difokuskan pada pengembangan transportasi umum massal yang lebih efisien dan ramah lingkungan, seperti bus, kereta, rel, dan kendaraan umum lainnya. Pemerintah juga harus memperhatikan pengembangan teknologi kendaraan listrik dan energi terbarukan. Ini dapat dilakukan dengan memperkuat regulasi yang mendukung penggunaan kendaraan listrik, memberikan insentif kepada perusahaan yang memproduksi dan mendistribusikan kendaraan listrik, serta membangun infrastruktur yang memadai untuk stasiun pengisian listrik.
Dalam jangka panjang, pemerintah juga perlu mempercepat pengembangan teknologi kendaraan listrik di Indonesia dan mendukung penggunaan sumber energi terbarukan seperti solar, angin, dan hidro. Dengan demikian, dapat mengurangi emisi karbon dari sektor transportasi dan membantu Indonesia mencapai target emisi karbon netral pada tahun 2060 yang diumumkan oleh Presiden Joko Widodo pada PBB tahun 2021.
Namun, meskipun demikian, penggunaan kendaraan listrik pribadi tetap penting terutama bagi masyarakat di kota-kota besar dengan kondisi finansial yang memadai. Oleh karena itu, pemerintah juga harus memberikan insentif kepada masyarakat untuk membeli kendaraan listrik pribadi, seperti pembebasan pajak dan subsidi pembelian. Namun, subsidi ini perlu diatur dengan bijaksana agar tidak merugikan kepentingan transportasi umum massal dan juga lingkungan.
Dalam hal ini, pemerintah dapat mengenalkan kebijakan seperti skema kendaraan listrik berbagi (car sharing) yang memungkinkan masyarakat untuk berbagi penggunaan kendaraan listrik secara bergantian. Ini dapat membantu mengurangi jumlah kendaraan di jalan dan meningkatkan efisiensi penggunaan kendaraan listrik secara keseluruhan.
Oleh karena itu, pemerintah perlu memfokuskan subsidi pada pengembangan transportasi umum massal yang lebih efisien dan ramah lingkungan, serta mempercepat pengembangan teknologi kendaraan listrik dan energi terbarukan. Dengan adanya regulasi yang kuat, infrastruktur yang memadai, dan insentif yang tepat, penggunaan kendaraan listrik dapat menjadi alternatif yang lebih berkelanjutan dan berwawasan lingkungan dalam upaya mengurangi dampak negatif transportasi terhadap lingkungan dan kemacetan di jalan.